PPDB Madrasah 2025 di Kepri Kini Lebih Transparan dan Terbuka: Kemenag Kolaborasi dengan Ombudsman Gunakan Aplikasi PRIMA SATU

Batam – sidikfokus.id – 26 Mei 2025 — Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau resmi mengumumkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun 2025 dengan sistem yang sepenuhnya baru dan lebih modern. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan PPDB tahun ini dilakukan secara terintegrasi melalui sistem PRIMA SATU (Penerimaan Siswa Madrasah Satu Pintu), sebuah aplikasi digital yang dirancang untuk menjamin keterbukaan, keadilan, dan akuntabilitas proses penerimaan peserta didik baru di lingkungan madrasah.

Kepala Kantor Kemenag Kota Batam menjelaskan bahwa PRIMA SATU hadir sebagai jawaban atas kebutuhan akan sistem yang lebih transparan dan terpantau dengan baik. Sistem ini memungkinkan seluruh proses pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil PPDB dilakukan dalam satu platform digital yang mudah diakses oleh masyarakat.

“Dengan PRIMA SATU, semua proses dilakukan secara daring dan realtime, mulai dari pendaftaran hingga verifikasi berkas. Sistem ini tidak hanya efisien, tapi juga menutup celah praktik kecurangan dan ketidakterbukaan yang sering dikeluhkan masyarakat selama ini,” ujarnya.

Dalam upaya memperkuat kredibilitas pelaksanaan PPDB, Kementerian Agama Kepri juga telah menggandeng Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau sebagai mitra pengawasan eksternal. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses PPDB madrasah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik, serta bebas dari intervensi dan praktik diskriminatif.

Pihak Ombudsman Kepri menyambut positif inisiatif Kemenag tersebut. Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, langkah ini menunjukkan komitmen serius Kementerian Agama dalam melakukan reformasi birokrasi pelayanan pendidikan di lingkungan madrasah. Ombudsman akan secara aktif melakukan pemantauan terhadap proses pelaksanaan PRIMA SATU, termasuk menindaklanjuti aduan masyarakat secara cepat dan profesional.

Masyarakat dan orang tua siswa juga menyambut baik kehadiran sistem baru ini. Selain memudahkan proses pendaftaran tanpa harus datang langsung ke madrasah, PRIMA SATU dinilai memberikan keadilan yang sama bagi setiap calon peserta didik tanpa memandang latar belakang.

“Dulu, kami harus datang pagi-pagi dan antre berjam-jam. Tapi sekarang cukup dari rumah, tinggal unggah dokumen, pantau status pendaftaran, dan semua sudah terdata otomatis. Ini kemajuan besar,” kata salah satu orang tua calon siswa.

Sistem PRIMA SATU juga telah dilengkapi dengan fitur verifikasi dokumen secara digital, ranking otomatis berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, serta notifikasi langsung kepada peserta melalui email dan pesan singkat. Seluruh proses ini diawasi oleh tim teknis yang bekerja secara terpusat di bawah pengawasan langsung Kemenag Kota/Kabupaten dan Kanwil Provinsi Kepri.

Dengan terobosan ini, Kementerian Agama Kota Batam berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pendidikan madrasah. Lebih dari sekadar reformasi teknis, PPDB 2025 melalui PRIMA SATU mencerminkan komitmen nyata pemerintah dalam membangun ekosistem pendidikan Islam yang bersih, transparan, dan berpihak pada keadilan sosial.

Kemenag juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal dan memberi masukan terhadap pelaksanaan PPDB, sekaligus memastikan setiap anak bangsa mendapat hak yang setara untuk mengakses pendidikan bermutu di madrasah.

Transformasi sistem PPDB Madrasah melalui PRIMA SATU di Provinsi Kepulauan Riau ini diharapkan menjadi model nasional dalam tata kelola penerimaan siswa baru yang bersih dan profesional, serta menegaskan bahwa pendidikan madrasah bukan hanya alternatif, tetapi pilihan utama yang berkualitas dan berintegritas tinggi. (Nursalim Turatea/Yti).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *