Anambas Tolak Bergabung dengan Natuna dalam Rencana Pembentukan Provinsi Baru, Desak Mubes Rakyat dan Referendum
Tanjungpinang, 12 April 2025 – sidikfokus.id – Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Natuna-Anambas kembali memicu gelombang penolakan dari masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas. Penolakan ini ditegaskan oleh Ketua Bidang Hukum dan Humas BP2KKA (Badan Penyelaras Pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas), yang menilai bahwa penggabungan tersebut tidak membawa manfaat nyata bagi masyarakat Anambas.
Menurutnya, langkah menggabungkan Anambas ke dalam rencana pembentukan Provinsi Natuna-Anambas justru merupakan bentuk kemunduran, bukan kemajuan. “Kami sudah berjuang keras memisahkan Anambas dari Natuna hingga menjadi kabupaten definitif. Kini ada wacana untuk kembali bergabung? Itu sebuah langkah mundur. Justru Anambas jauh lebih maju secara sumber daya manusia maupun sumber daya alam dibandingkan Natuna,” tegasnya.
BP2KKA yang sebelumnya bernama Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas kini telah bertransformasi menjadi badan penyelaras pembangunan daerah. Fokus perjuangannya kini adalah memastikan pembangunan Anambas berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, bukan elit politik semata.
Dalam pernyataan sikapnya, BP2KKA menyerukan pentingnya dilaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) Rakyat yang sejati, bukan hanya sekadar forum segelintir elit yang mengatasnamakan masyarakat. Bahkan jika perlu, kata mereka, dilaksanakan referendum untuk menanyakan secara langsung kepada rakyat Anambas: setuju atau tidak bergabung dengan Natuna dalam satu provinsi baru.
“Jangan biarkan suara rakyat diabaikan. Jika memang rencana ini bertujuan untuk kepentingan rakyat, biarkan rakyat yang menentukan, bukan elit politik yang hanya mengejar pengaruh dan kekuasaan,” tegasnya lagi.
Penolakan tersebut juga dilatarbelakangi oleh realitas sosial ekonomi masyarakat Anambas yang saat ini sedang menghadapi tekanan berat. Harga sembako terus meningkat, pengangguran bertambah, dan para honorer di lingkungan Pemkab KKA masih berjuang dengan status kerja yang tak kunjung jelas. Di tengah kondisi itu, masyarakat justru melihat para politisi sibuk dengan agenda pembentukan provinsi baru, bukan mengurusi perut rakyat yang semakin kosong.
“Sudah cukup penderitaan masyarakat. Jangan tambah beban mereka dengan kebijakan yang tak berdasar. Rakyat sedang susah makan, sementara para elit sibuk membagi-bagi kursi. Ini bukan saatnya bicara kekuasaan, tapi saatnya bicara solusi nyata,” pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut, BP2KKA mendesak agar hasil Mubes Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas nantinya disampaikan secara resmi kepada Gubernur Kepulauan Riau, DPRD Kepri, DPR RI, DPD RI, hingga Presiden Republik Indonesia. Mereka berharap suara penolakan ini menjadi pertimbangan penting dalam proses pengambilan keputusan di tingkat pusat.(Yanti/ARF).