Dugaan Proyek Jalan Peninting-Payalaman Asal-Asalan, APH Diminta Bertindak

Batam, SidikFokus.com – Proyek peningkatan Jalan Peninting-Payalaman di Kabupaten Kepulauan Anambas yang dikerjakan oleh PT Kisna Jaya dengan kontrak senilai Rp 54,87 miliar dari APBN 2023/2024 menjadi sorotan. Hingga kini, proyek tersebut belum rampung, sementara kualitas pengerjaan dipertanyakan.

Aspal Didatangkan dari Batam, Kualitas Diragukan

Berdasarkan keterangan seorang pekerja bernama Edi, aspal yang digunakan dalam proyek ini diangkut dari Batam menggunakan kapal tongkang menuju Anambas. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan penurunan kualitas akibat perjalanan laut yang panjang.

“Iya, aspal dari Batam diangkut pakai kapal tongkang ke Anambas,” ujarnya.

Namun, Edi mengklaim bahwa penggunaan aspal tersebut tidak mempengaruhi kualitas karena pekerjaan dilakukan sesuai Rencana Anggaran dan Biaya (RAB).

Kondisi Jalan Memprihatinkan, Dugaan Mark Up dan Penyimpangan

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa ketebalan aspal diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam RAB. Struktur jalan tampak tidak menyatu dengan baik, agregat aspal terlihat kurang kuat, serta pengerjaan yang terkesan asal-asalan. Indikasi markup anggaran pun mencuat dari temuan ini.

Aparat Penegak Hukum (APH) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepri dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (SPJN) Wilayah I Provinsi Kepri diduga belum menjalankan pengawasan maksimal atas proyek ini.

Sejarah Proyek Bermasalah, PT Tirta Dhea Addonnics Pratama Tersandung Kasus Dugaan Korupsi

Sebelumnya, pada tahun 2022, proyek ini dikerjakan oleh PT Tirta Dhea Addonnics Pratama dengan nilai kontrak Rp 61,2 miliar. Namun, perusahaan tersebut tersangkut kasus dugaan korupsi yang akhirnya ditangani Kejaksaan Tinggi Kepri.

Pada tahun 2023, proyek ini kembali dilelang dan dimenangkan oleh PT Kisna Jaya dengan penawaran sebesar Rp 54,8 miliar—lebih rendah Rp 3,5 miliar dari pagu anggaran Rp 58,3 miliar. Konsultan pengawas proyek ini adalah PT Seecons, PT Adiya Widyajasa, dan PT Exxo Gamindo Perkasa.

Proyek Molor, Keselamatan Pengendara Terancam

Proyek ini seharusnya diselesaikan dalam 390 hari kalender (sekitar 13 bulan) sejak kontrak dimulai pada Desember 2023. Namun, hingga kini, proyek belum rampung dan kondisi jalan yang dikerjakan PT Kisna Jaya justru membahayakan pengendara.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, serta Bupati terpilih, Aneng, belum memberikan tanggapan atas kondisi proyek yang menuai kritik ini.(Yanti/ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *