Harda Kiswaya, Menekankan Bahwa Keterbukaan Informasi Merupakan Hak Masyarakat
Kabupaten Sleman – Sidikfokus.id, Pemerintah Kabupaten Sleman, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Sleman, Harda Kiswaya, saat memberikan arahan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruangan rapat lantai 3 Sektariat Daerah Kabupaten Sleman Selasa 27 Mei 2025.
Dalam arahannya, Bupati Harda Kiswaya, mengingatkan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi, merupakan hak masyarakat dan kewajiban pemerintah,” jelasnya.
” Jangan sampai kita kecolongan, dan justru digugat ke pengadilan karena kelalaian dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” tegas Harda.
Lanjutnya, ia menyoroti hasil monitoring dan evaluasi (monev) KIP di lingkungan OPD Kabupaten Sleman. Dari 46 OPD dan 17 Kalurahan yang dinilai, hanya 7 yang berhasil meraih predikat informatif.
Tentu hal ini, menunjukkan masih rendahnya kesiapan sebagai besar OPD dalam memberikan layanan informasi yang baik kepada publik.
Itu artinya, baru 7 OPD yang benar – benar siap melayani informasi publik. Saya minta kepada OPD lainnya, bertanggung jawab penuh dalam hal ini,” tutup Harda.
” Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Sleman, Budi Santoso, turut menambahkan bahwa pada tahun 2024 lalu aspek pelayanan informasi masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi OPD.
Berdasarkan data Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, hanya satu OPD yakni Kapanewon/Kecamatan Moyudan yang mendapat nilai aspek pelayanan tertinggi sebesar 15. Sementara itu, hanya 18 dari 48 OPD yang meraih nilai di atas 10,” ungkap Budi Santoso.
Ia menegaskan bahwa persoalan pelayanan informasi publik, bukan semata soal angka atau skor penilaian.” Ini bukan hanya tentang nilai, tetapi bagaimana setiap OPD mampu memberikan pelayanan informasi yang maksimal, cepat, dan transparan bagi masyarakat,” tambah Budi.
Budi mengajak seluruh OPD di Kabupaten Sleman, terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi kepada masyarakat,” pungkasnya.(Yti/JN)