onflik Pengelolaan Lahan di Batam: Hotel Pura Jaya Berjuang Mendapatkan Legitimasi

Batam, Kepulauan Riau – Konflik pengelolaan lahan di Batam kembali memanas. Hotel Pura Jaya berjuang mendapatkan legitimasi setelah Badan Pengusahaan (BP) Batam membatalkan alokasi lahan seluas 10 hektare dan 20 hektare di sekitaran kawasan hotel tersebut.

Menurut pernyataan Humas BP Batam, Ariastuty Sirait, PT Dani Tasha Lestari (DTL) yang mengelola Hotel Pura Jaya tidak mengajukan perpanjangan alokasi lahan seluas 10 hektare kepada BP Batam setelah masa alokasi berakhir pada 7 September 2018.

Namun, Direktur Utama PT DTL, Rury Afriansyah, membantah pernyataan tersebut. Menurutnya, BP Batam telah membatalkan alokasi lahan seluas 10 hektare dan 20 hektare tanpa alasan yang jelas.

“Kami siap mengungkap dugaan mafia lahan yang telah merugikan pengusaha lokal dan asing di Batam,” kata Rury Afriansyah.

Sementara itu, Pengurus lembaga adat Melayu Kepri, Datok Basarudin Idris alias Oom, meminta agar konflik tersebut dapat diselesaikan secara hukum.

“Jika merasa dirugikan, silakan laporkan ke pihak berwajib. Biar hukum yang menyelesaikan,” kata Datok Basarudin Idris.

Rury Afriansyah juga melaporkan bahwa BP Batam telah membatalkan alokasi lahan seluas 20 hektare yang berada di sekitaran kawasan Hotel Pura Jaya. Menurutnya, lahan tersebut telah dibangun dengan sarana dan prasarana umum, jalan, power plan, dan 11 unit villa yang akan dikembangkan.

“Kami memiliki dokumen yang membuktikan bahwa lahan 20 hektare tersebut telah dibangun dengan sarana dan prasarana umum,” kata Rury Afriansyah.

Konflik ini telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan telah menyebabkan kerugian bagi pengusaha lokal dan asing di Batam. (Yti/ARF).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *