Pantauan Langsung di Atas Kapal: Polda Kepri dan Jasa Raharja Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlayar, Penumpang Tanpa Tiket Tidak Dijamin Asuransi
BATAM – sidikfokus.id – Edukasi keselamatan pelayaran kembali menjadi sorotan setelah Ditpolairud Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama PT Jasa Raharja melakukan langkah strategis dengan menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat di area transportasi laut. Imbauan ini dipasang dalam bentuk poster yang mencolok di area terbuka kapal, termasuk di zona Smoking Area, agar mudah dilihat oleh para penumpang. Pantauan langsung Pimpinan Umum sidikfokus.id, Nursalim Turatea, pada Rabu pagi, 8 April 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di atas kapal SB Carolina tujuan Tanjung Uban–Batam, mengonfirmasi kehadiran poster ini sebagai bentuk keseriusan aparat dalam mengedukasi masyarakat akan pentingnya keselamatan berlayar.
Dalam informasi yang terpajang, masyarakat diingatkan secara tegas bahwa penumpang yang tidak memiliki tiket resmi tidak dijamin oleh asuransi Jasa Raharja. Penekanan ini menjadi penting mengingat masih banyak masyarakat yang menggunakan jasa kapal tanpa memperhatikan aspek legalitas perjalanan mereka. Tiket bukan hanya sekadar bukti pembayaran, melainkan juga dokumen resmi yang mencatat identitas penumpang dalam manifest kapal, yang menjadi syarat mutlak untuk memperoleh perlindungan asuransi jika terjadi kecelakaan laut.
Kampanye keselamatan laut ini turut diperkuat dengan imbauan dari Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kepri (Ditpolairud), yang menyerukan kepada masyarakat agar menjadikan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama dalam setiap pelayaran. Ditpolairud mengingatkan agar penumpang senantiasa memeriksa kelayakan kapal, memperhatikan kondisi cuaca dan tinggi gelombang sebelum berangkat, serta mengikuti seluruh arahan keselamatan dari awak kapal.
Pihak kepolisian juga mewanti-wanti agar kapal tidak dipaksakan berlayar apabila tidak layak secara teknis atau mengangkut penumpang melebihi kapasitas. Tidak kalah penting, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya tindakan atau perilaku yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran.
Poster yang dipasang menampilkan visual petugas Ditpolairud Polda Kepri lengkap dengan narasi yang persuasif, mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan mereka sendiri dan orang lain. Strategi komunikasi visual ini dinilai efektif karena ditempatkan di ruang publik seperti Smoking Area—area yang sering diakses oleh penumpang selama perjalanan laut.
Sementara itu, pihak Jasa Raharja menegaskan kembali bahwa jaminan asuransi hanya berlaku bagi penumpang resmi yang tercatat dalam daftar manifest. Artinya, apabila terjadi insiden atau kecelakaan, hanya penumpang dengan tiket resmi yang akan mendapatkan perlindungan asuransi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Momentum kampanye ini dinilai sangat tepat mengingat meningkatnya aktivitas pelayaran di wilayah Kepri, terlebih menjelang masa liburan dan arus mudik. Wilayah perairan Kepri yang terdiri dari ribuan pulau menjadi jalur transportasi vital yang membutuhkan pengawasan dan kesadaran tinggi akan keselamatan pelayaran.
Dengan kolaborasi antara Ditpolairud dan Jasa Raharja ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat dapat meningkat, sehingga tidak hanya perjalanan laut yang nyaman yang bisa diwujudkan, tetapi juga pelayaran yang benar-benar aman dan bertanggung jawab.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak tergoda menggunakan jasa transportasi laut ilegal atau tanpa tiket resmi, karena selain melanggar hukum, hal itu juga membuka potensi besar terhadap kerugian jiwa maupun materi. Edukasi ini menjadi pengingat kuat bahwa keselamatan bukan sekadar urusan kapal dan nahkoda, melainkan juga tanggung jawab setiap individu yang memilih berlayar. (Yti/Redaksi).