Polda Kepri laksanakan tes psikologi calon Bintara wanita: pastikan proses transparan dan bebas intervensi

Batam, sidikfokus.id – Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali menegaskan komitmennya terhadap prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH) dalam proses rekrutmen anggota Polri tahun anggaran 2025. Pada Kamis (24/4/2025), sebanyak 139 calon siswa (Casis) Bintara wanita Polri menjalani tes psikologi berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Universitas Putra Batam.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Kepri, antara lain Karo SDM Kombes Pol Taovik Ibnu Subarkah, S.I.K., Kabagdalpers Ro SDM AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., dan Kabag Psikologi Kompol Eko Pujiono, S.Psi., M.Psi., Psikolog. Pengawasan dilakukan secara ketat oleh pengawas internal dari Itwasda dan Bidpropam Polda Kepri, serta pengawas eksternal dari HIMPSI, Ibu Farah Oktamurdiantri, M.Psi, dan LSM IKA ADONARA Kota Batam, Bapak Dedi Saputra.

Dari total 139 peserta yang terdaftar, 137 orang hadir mengikuti tes, sementara dua peserta atas nama Tiara Nainggolan dan Siti Alisa mengundurkan diri.

Tes psikologi ini meliputi empat komponen penting, yakni tes kepribadian, kecerdasan, kecermatan, dan passhand. Keempatnya dirancang untuk mengukur kesiapan mental dan psikologis calon anggota Polri agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Salah satu keunggulan utama pelaksanaan tes kali ini adalah penggunaan sistem CAT, yang memungkinkan hasil tes langsung diketahui setelah peserta menyelesaikan ujian. Transparansi hasil secara real-time ini dinilai meningkatkan kepercayaan peserta serta mendukung akuntabilitas panitia seleksi.

Sebagai bentuk pengawasan berlapis, selain pengawas internal, Polda Kepri juga menghadirkan pengawas independen dari kalangan psikolog profesional dan lembaga swadaya masyarakat. Kolaborasi ini memastikan seluruh proses berjalan objektif, bebas intervensi, dan benar-benar menyeleksi individu yang memenuhi standar sebagai anggota Polri.

Dari hasil tes, sebanyak 111 peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya. Sementara itu, 26 peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena tidak lolos dalam kriteria penilaian psikologis yang telah ditetapkan.

Karo SDM Polda Kepri, Kombes Pol Taovik Ibnu Subarkah, melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menegaskan bahwa seluruh proses seleksi anggota Polri dilaksanakan dengan prinsip objektif dan transparan. Hal ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi Polri menuju institusi yang profesional, modern, dan terpercaya.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa proses ini bersih dan bisa diawasi. Dukungan serta kepercayaan publik sangat penting bagi keberhasilan rekrutmen ini,” ujar Kombes Pandra.

Ia juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian atau ingin mengakses informasi dan pengaduan untuk menggunakan layanan Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play dan App Store. (Nursalim Turatea/Yti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *