Polda Kepri Ringkus 7 Jukir Liar di Batam dalam Antisipasi Premanisme, Operasi Pekat Seligi 2025
Batam – sidikfokus.id – Tim Satgas Gakkum Ops Pekat Seligi 2025 dari Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap praktik dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sejumlah juru parkir liar di wilayah hukum Polresta Barelang, Kota Batam. Hal ini disampaikan oleh Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K., melalui Kasubdit III Jatanras Polda Kepri, AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H., pada Jumat (9/5/2025).
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas keberadaan juru parkir liar yang diduga melakukan pungutan tidak resmi di sejumlah titik keramaian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Satgas Lidik Ditreskrimum Polda Kepri langsung melakukan penyelidikan intensif di beberapa lokasi pada Kamis, 8 Mei 2025.
Sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan empat orang yang mengaku sebagai juru parkir liar di sekitar Mall Nagoya Hill. Tak lama berselang, pukul 22.20 WIB, dua orang kembali diamankan di kawasan Pasar Seken Jodoh, tepatnya di depan Hotel Four Point. Kemudian, pada pukul 22.40 WIB, satu orang lagi ditangkap di depan Mie Aceh Mercure, Lubuk Baja.
Adapun tujuh orang yang diamankan dalam Operasi Pekat dalam rangka mengantisipasi premanisme tersebut yaitu berinisial KS, SA, RS, F, DS, AM, dan SB.
Seluruh terduga pelaku mengaku bekerja sebagai juru parkir liar dan tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Ops Pekat Seligi 2025 dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang Hari Raya Iduladha serta sebagai langkah antisipatif terhadap praktik premanisme di wilayah Kepri.
Kabid Humas juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan dugaan pungli atau tindak kriminal lainnya di lingkungan sekitar. (Nursalim Turatea/Yti)