Polda Kepri Terima Naskah PKDN Serdik Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang I T.A. 2025
Batam – sidikfokus.id – Bertempat di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Kepri, telah dilaksanakan penyerahan naskah Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) oleh Serdik Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang I Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian PKDN di lingkungan Polda Kepri, Jumat (25/4/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Brigjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H. selaku perwakilan Kasespimti Polri dan pendamping kegiatan PKDN, Irwasda Polda Kepri, para Pejabat Utama Polda Kepri, serta para Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-34 Gelombang I T.A. 2025.
Dalam sambutannya, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo menyampaikan apresiasi atas dedikasi para Serdik dan penyerahan naskah PKDN yang dinilainya sebagai bentuk kontribusi intelektual dalam memperkuat kebijakan institusi Polri. Ia juga menegaskan pentingnya kepemimpinan yang adaptif dan kolaboratif di era digital saat ini.
Lebih lanjut, Wakapolda menekankan pentingnya sinergi antara pendidikan dan pelaksanaan tugas di lapangan. Ia menyoroti peran vital teknologi informasi, data, dan kecerdasan buatan (AI) dalam mendukung penegakan hukum yang presisi. Audiensi yang telah dilakukan sebelumnya dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas kelembagaan dan strategi di wilayah hukum Polda Kepri.
“Saya tekankan kepada para Serdik untuk terus berkarya, berinovasi, dan berkontribusi demi kemajuan institusi serta pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo.
Sementara itu, Brigjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas penerimaan dan arahan dari jajaran Polda Kepri. Ia berharap para Serdik dapat terus menjadi pemimpin yang adaptif, solutif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang presisi. Hasil dari proses pembelajaran ini diharapkan menjadi bekal berharga dalam pengabdian kepada institusi dan masyarakat.
Di sisi lain, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian, ingin mengetahui peta kerawanan, atau ingin menyampaikan pengaduan, agar menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play dan App Store. (Nursalim Turatea/Yti)