“Polres Tanah Karo Soroti Penyelewengan BBM Subsidi Jangan Diam, Laporkan Sekarang!”
Tanah Karo – sidikfokus.id – Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyelewengan BBM yang merugikan negara dan masyarakat kecil.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi BBM subsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun usaha yang tidak berhak menerima subsidi.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan BBM subsidi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor. Jangan diam, laporkan sekarang demi keadilan bersama,” tegas AKP Rasmaju Tarigan.
Polres Tanah Karo membuka layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam pengelolaan subsidi yang tepat sasaran.
(Dona.Laia)